Hakikat Pendidikan IPS di SD
Latar
Belakang Landasan Kurikulum Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial Di Sekolah Dasar
1994
Sejak diberlakukannya Undang-Undang nomor 2 tentang
Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN), maka semua upaya pendidikan perlu
diupayakan dengan Undang-Undang tersebut. Pendidikan Nasional berfungsi untuk
mengembangkan kemampuan serta meningkatkan mutu kehidupan serta martabat manusia
Indonesia dalam rangka upaya mewujudkan tujuan nasional.
Kurikulum pendidikan dasar disusun dalam rangka mencapai
tujuan pendidikan nasional dengan memperhatikan tahap perkembangan siswa dan
kesesuaian dengan lingkungan, kebutuhan pembangunan nasional, perkembangan ilmu
pengetahuan teknologi serta kesenian.
Kurikulum pendidikan dasar yang berkenaan dengan Sekolah
Dasar (SD) menekankan kemampuan dan keterampilan Baca-tulis-hitung sebagaimana
tercermin dalam kemampuan dan keterampilan pengguna bahasa (baca-tulis-bicara) serta
berhitung (menambah, mengurangi,mengalikan, membagi, mengukur sederhana dan
memahami bentuk geometri) yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Pendidikan dasar adalah sistem terpadu dari sistem
pendidikan nasional. Pendidikan dasar merupakan pendidikan yang lamanya 9
(sembilan) tahun yang diselenggarakan selaman 6 (enam) tahun di Sekolah Dasar
(SD) dan 3 (tiga) tahun di Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) atau satuan
pendidikan yang sederajat.
Untuk lebih memantapkan pengetahuan kita berkenaan dengan
landasan kurikulum IPS SD, marilah kita tinjau sepintas proses kelahiran
Undang-Undang nomor 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang
merupakan landasan bagi pengembangan kurikulum pendidikan dasar khususnya kurikulum
Sekolah Dasar (SD).
Ide tentang perlunya suatu Undang-Undang Sistem Pendidikan
Nasional sebagai penjabaran UUD 1945 sesungguhnya telah lama muncul, paling
tidak, sejak orde baru tampil ke puncak kekuasaan. Tetapi ide ini timbul
tenggelam, bersamaan dengan mendesaknya persoalan-persoalan yang muncul dalam
dunia pendidikan kita.
Sekitar tahun 1968 pemerintah menyampaikan rancangan
tentang Undang-Undang Pokok Pendidikan Nasional. Ketika rancangan ini akan
dibahas, PGRI mengajukan rancangan yang lain yang boleh dikatakan sebagai
rancangan tandingan. Karena ada 2 rancangan Undang-Undang Pendidikan Nasional,
maka ketika Mashoeri S.H. menjabat Mendikbud, kedua rancangan itu tidak dibahas
dahulu. Mashoeri lebih memusatkan kepada segi operasional pendidikan dilapangan
yang lebih mendesak. Meskipun demikian Mashoeri tetap menggarap rancangan UUPN yang terdiri
atas 17 pasal. Bahkan di samping UU Pokok pendidikan, disusun pula rancangan UU
Organik.
Penekanan pada aspek operasional dilapangan, juga
dilakukan pada periode Mendikbud Prof. Dr. Syarif Thayeb. Saat itu praktis
tidak ada kegiatan yang terarah untuk merumuskan rancangaan UUPN. Tapi ada satu
panitia yang menggarap strategi pendidikan nasional, meskipun pekerjaannya baru
sampai pada konsep dan belum dipublikasikan. Barulah pada zama Mendikbud Daoed
Yoesoef uasaha-usaha yang terintis sejak Mashoeri, bahkan sebelumnya,
dilanjutkan melalui pembentukan Komisi Pembaharuan Pendidikan Nasional (KPPN)
Secara lebih terarah KPPN ditujukan untuk menyiapkan
bahan-bahan bagi penyusunan kerangka dasar rancangan UUSPN. KPPN yang diketahui
oleh Prof. DR. Slamet Imam Santoso dan wakilnya pakar ekonomi dengan reputasi
internasional yakni Prof. Dr. Sumitro Djojohadikusumo berhasil merumuskan
konsep sistem pendidikan sementara, menyeluruh dan terpadu. Laporan komisi ini (yang diangkan
dari lapan dan hasil-hasil riset) menyajikan gambaran yang cukup lengkap
mengenai profil pendidikan kita, sosok yang diinginkan, lengkap dengan
kemungkinan pemecahan secara sistematik.
Laporan ini baru merupakan patokan-patokan dasar yang masih
memerlukan pengkajian ulang dan penjabaran lebih lanjut, maka dibentuk satuan
tugas pembaharuan sistem pendidikan nasional (Satgas PSPN, 1980-1982) Diketahui
oleh Drs. E. Sunarya. Satgas ini bertuga menyempurnakan laporan KPPN. Tidak
hanya sampai disini, laporan satgas PSPN ini dikaji lagi oleh Kelompok Kerja
Penyusunan Pokok-Pokok Sistem Pendidikan Nasional yang dibentuk oleh Mendikbud
Prof. Dr. Noegroho Notosusanto, dengan ketua Prof. Harsya W. Bachtiar (Kepala
Balitbang Dikbud). Dari pokja ini dihasilkan
pokok-pokok Sistem Pendidikan Nasional. Konsep rancangan
undang-undang hasil pokja ini yang berjudul rancangan Undang-Undang tentang
ketentuan pokok Sistem Pendidikan Nasional, dibahas secara luas dan mendalam
lokakarya tanggal 22-24 maret 1984. Setelah mendapat masukan, rancangan inilah
yang diajukan kepada Presiden RI tanggal 2 Juni 1984.
Melalui pembicaraan antar Depdikbud dengan Sekretariat
Kabinet, maka lahirlah rancangan
Undang-Undang tentang Pendidikan Nasional. Semula rancangan ini akan
diajukan ke DPR RI pada tahun 1985/1986, sebelum SU-MPR 1988. Tetapi pada tahun
1985 Mendikbud Prof. Dr. Neogroho Notosusanto meninggal dunia , dan sementara
diganti oleh Prof. J.B. Sumarlin. Sebelum sempat memberikan keterangan kepada
DPR-RI, J.B. Sumarlin digantikan oleh Prof. Dr. Fuad Hasan.
Menteri yang baru inipun memerlukan waktu untuk
mempelajari naskah RUUPN. Naskah yang ada dikaji ulang melalui Kelompok Kerja
Khusus yang dibentuk oleh Mendikbud pada bulan November 1986 yang diketuai oleh
Sekjen Depdikbud, Letjen TNI atau (Purn) Soetanto Wiryoprasonto. Pokja ini
kemudian mengasilkan draft baru RUU tentang Pendidikan Nasional yang dilaporkan
kepada Mendikbud.
Setelah disempurnakan oleh Sekretariat Kabinet, RUU itu disampaikan
kepada DPR-RI pada tanggal 23 Mei 1988. Melalui pembicaraan dan pembahasan yang
berlapis-lapis dan penuh liku sekitar 11 bulan, akhirnya RUU itu disetujui oleh
DPR-RI pada tanggal 16 Maret 1989 untuk kemudian disahkan oleh Presiden dan
diundangkan oleh Menteri Sekretaris Negara pada tanggal 27 Maret 1989 menjadi
Undang-Undang Republik Indonesia No.2/1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Pengertian dari Ilmu Pengetahuan Sosial
Istilah
Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) yang secara resmi mulai dipergunakan di Indonesia
sejak tahun 1975 adalah istilah Indonesia untuk pengertian Sosial Studies seperti di Amerika Serikat. Dalam dunia pengetahuan
kemasyarakatan atau pengetahuan sosial kita mengenal beberapa istilah seperti
ilmu sosial, studi sosial dan ilmu pengetahuan sosial. Untuk tidak
membingungkan penggunaan istilah tadi dalam mengembangkan dan penerapan ilmu
pengetahuan yang bersangkutan, kita perlu memiliki persepsi yang sama terhadap
ketiga istilah tersebut. Oleh karena itu marilah kita bahas pengertian tersebut
satu persatu:
1.
Pengertian Ilmu Sosial
Berdasarkan dengan ilmu
Sosial ini, Norma Mackenzie (1975) mengemukakan
bahwa ilmu sosial adalah semua bidang ilmu yang berkenaan dengan manusia
dalam konteks sosialnya atau dengan kata lain adalah semua bidang ilmu yang
mempelajari manusia sebagai anggota masyarakat. Seperti kita mengalami sendiri,
hal-hal yang berkenaan dengan manusia dalam kehidupan meliputi aspek-aspek yang
cukup luas yaitu:
a.
Aspek antara hubungan manusia
dalam kelompok
b.
Aspek kejiwaan
c.
Aspek kebutuhan materi
d.
Aspek norma, peraturan dan hukum
e.
Aspek Pemerintahan dan kenegaraan
f.
Aspek kebudayaan
g.
Aspek kesejahteraan
h.
Aspek komunikasi
i.
Aspek kebijaksanaan dan
kesejahteraan sosial
j.
Aspek hubungan manusia dengan alam
lingkungan
k.
Aspek pengelolaan, pengurusan,
pengaturan dan lain-lain
l.
Aspek Pendidikan
m.
Aspek – aspek lainnya
Semua aspek
kehidupan manusia sebagai anggota masyarakat tadi mengembangkan ilmu
masing-masing yang termasuk ke dalam ilmu sosial. Bidang ilmu yang termasuk
dalam ilmu sosial itu adalah:
a.
Sosiologi berkenaan dengan aspek
antar hubungan manusia dalam kelompok
b.
Psikologi sosial berkenaan dengan
aspek kejiwaan manusia sebagai anggota masyarakat
c.
Ilmu hukum berkenaan dengan aspek
norma, peraturan dan hukum
d.
Ilmu politik berkenaan dengan
kebijaksanaan dan kesejahtraan sosial
e.
Ilmu pemerintahan berkenaan dengan
aspek pemerintahan dan kenegaraan
f.
Antropologi budaya berkenaan
dengan aspek kebudayaan
g.
Ilmu sejarah berkenaan dengan
waktu dan ruang dengan aspek kesejarahan
h.
Ilmu geografi berkenaan dengan
keruangan antara faktor manusia dengan faktor alam dan lingkungan
i.
Ilmu ekonomi berkenaan dengan
pemenuhan kebutuhan manusia dan kelangkaan
j.
Ilmu manajemen berkenaan dengan
aspek pengelolaan, pengorganisasian, pengurusan, pengaturan dan lain
sebagainya.
k.
Ilmu pendidikan berkenaan dengan
aspek pendidikan
Memperhatikan aspek – aspek dari ilmu-ilmu
tersebut, maka garapan ilmu sosial itu sebenarnya sangat luas, sehingga untuk
mendalaminya memerlukan perhatian yang sungguh – sungguh. Selain dari pada itu
Pembinaan perhatian tersebut harus dilakukan secara berkesinambungan mulai dari
tingkat rendah sampai ketingkat yang lebih tinggi. Dengan kata lain perhatian
terhadap kehidupan manusia di masyarakat harus dibina mulai dari usia yang
masih muda sampai menjadi dewasa. Oleh karena itu pengajaran tentang kehidupan
manusia di masyarakat harus dimulai dari tingkat sekolah dasar bahkan mungkin
sebelumnya, hanya barangkali pendekatan, strategi dan metode pembelajarannya
yang harus disesuaikan dengan perkembangan umur anak didik.
2. Perkembangan dan
Pengertian Studi Sosial
Istilah
social studies mulai dikenal di Amerika Serikat sekitar tahun 1913. Nama ini
secara resmi dipergunakan oleh suatu komisi pendidikan yaitu social studes
committe of the Reorganization of secondary education (engle,1971). Komisi I I
bertugas untuk merumuskan dan membina kurikulum sekolah untuk mata pelajaran
sejarah dan geografi dan komisi inilah yang memberikan nama resmi kepada
kurikulum sekolah untuk kedua mata pelajaran tersebut. Dengan demikian mulailah
nama social studies secara resmi digunakan untuk kurikulum sekolah yang materi
pokoknya pada waktu itu ialah sejararah dan geografi (skreeting dan sundeen,
1969).
Pada
tahun 1921, di Washington DC dibentuklah National Counsel for the Social
Studies, dengan tugas mengembangkan pendidikan social studies. Sebagai medium
komunikasi, lembaga ini menerbitkan jurnal yang diberi nama Social Education.
Setelah tahun 1955 terjadi perkembangan baru dalam kurikulum social studies di
Amerika Serikat. Persaingan teknologi angkasa luar antara Amerika Serikat
dengan Rusia melahirkan peluncuran Sputnik yang pertama oleh Rusia. Peristiwa
ini sangat menyinggung rasa kebangsaan rakyat Amerika Serikat. Mereka yang
sangat bangga akan teknologi negaranya merasa terkejut dan terhina oleh
keunggulan Rusia. Akibatnya, masyarakat berpaling ke sekolah dan menuduh
program pendidikan sekolah tidak mampu menjawab tantangan kemajuan zaman.
Perubahan kurikulum sekolah menjadi tuntutan utama masyarakat dalam mengejar ketinggalan
Amerika Serikat.
Adanya
tuntutan masyarakat ini dibarengi pula dengan terbentuknya dana dari masyarakat
terutama dari perusahaan-perusahaan raksasa, serta bergabungnya para ahli di
bidang pendidikan dan pengetahuan semata-mata untuk memperbaiki system
pendidikan di Amerika. Turut sertanya para ahli pengetahuan inimenyebabkan tumbuhnya
penggalian dan penafsiran baru terhadap teori-teori pendidika, terutama dalam
pengertian kurikulum dan juga teori belajar. Eksperimen-eksperimen dalam
kurikulum dan konsekuensinya dalam pengajara berkembang pesat. Situasi ini
dibantu pula oleh perhatian yang besar terhadap penelitian interaksi kelas,
sehingga kelas di sekolah tidak lagi menjadi sesuatu yang tabu bagi penelitian
pendidikan.
Tetapi
kemajuan pendidikan disini dititik beratkan pada kurikulum Matematika dan IPA.
Kedua program ini dirasa perlu diperbaiki dengan segera untuk mengejar
ketinggalan Amerika Serikat. Biaya-biayayang terkumpul tersedia hanya untuk
pengembangan kedua program ini. Perkembangan pendidikan yang pesat dibidang
science dan teknologi menyebabkan timbulnya ketimpangan dalam masyarakat.
Ternyata
masyarakat Amerika memerlukan pula ahli-ahli dalam ilmu sosial untuk memecahkan
persoalan-persoalan sosia l yang lebih kompleks disbanding masalah teknologi.
Ini memberikan kesadaran pada masyarakat Amerka untuk juga memberikan perhatian
kepada kurikulum social studies.
Perkembangan
selanjutnya tahun 1967 perhatian yang besar terhadap kurikulum social studies
mulai diberikan oleh masyarakat, ini berarti tersedianya dana untuk
pengembangan dan eksperimen kurikulum social studies. Pengertian social studies
atau studi sosial ini oleh para ahli banyak yang memberikan batasan, namun
untuk memberikan gambaran tentang pengertian studi sosial kita lihat ungkapan yang dikemukakan oleh
Jarolimek. Jarolimek (1977) mengisyaratkan bahwa studi sosial lebih bersifat
praktis, yaitu memberikan kemampuan kepada anak didik dalam mengelola dan
memanfaatkan kekuatan-kekuatan fisik dan social dalam menciptakan kehiduapan
yang serasi. Studi sosial ini juga mempersiapkan anak didik untuk mampu
memecahkan masalah sosial dan memiliki keyakinan akan kehidupan masa mendatang.
Sedangkan A. Sanusi (1971) mengungkapkan pengertian studi sosial tidak selalu
bertaraf akademik – universitas, bahkan dapat merupakan bahan-bahan pelajaran
bagi anak didik sejak pendidikan dasar dan dapat berfungsi sebagai pengantar
bagi kelanjutan kepada disiplin-disiplin ilmu sosial. Studi sosial bersifat
interdisipliner, dengan menetapkan pilihan judul atau masalah-masalah tertentu
berdasarkan sesuatu rangka referensi dan meninjau dari beberapa sudut pandang
sambil mencari logika dari hubungan-hubungan yang ada satu sama lainnya. A.
Sanusi melihat perbedaan antara ilmu sosial dengan studi sosial berkenaan
dengan tempat diajarkan dan dipelajarinya. Jika ilmu sosial hanya diajarkan di
Perguruan Tinggi sedangkan studi sosial diajarkan dan dipelajari sejak dari
pendidikan rendah/SD. Artinya kalau ilmu
sosial lebih menitik beratkan kepada teori dan konsep keilmuannya, maka studi sosial lebih menitik beratkan pada
masalah-masalah yang dapat dibahas dengan meninjau berbagai sudut yang ada
hubungannya satu sama lain.
Menelaah
kedua pernyataan diatas, kita dapat menarik pengertian studi sosial adalah
bidang pengetahuan dan penelaahan gejala dan masalah sosial di masyarakat yang
ditinjau dari berbagai aspek kehidupan sosial, dalam usaha mencari jalan ke
luar dari masalah-masalah tersebut.
3. Pengertian Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
Bidang garapan IPS meliputi gejala-gejala dan
masalah kehidupan manusia di masyrakat. Tekanan yang dipelajari IPS berkenaan
dengan gejala dan masalah kehidupan masyarakat bukan pada teori dan
keilmuannya, melainkan pada kenyataan kehidupan kemasyarakatan. Dari gejala
masalah sosial tadi ditelaah, dianalisis faktor-faktornya, sehingga dapat
dirumuskan jalan pemecahannya. Jadi Ilmu Pengetahuan Sosial adalah bidang studi
yang mempelajari, menelaah, menganalisis gejala dan masalah sosial di
masyarakat dengan meninjau dari berbagai aspek kehidupan atau satu perpaduan.
Berikut
ini adalah tabel letak persamaan dan perbedaan Ilmu Sosial dengan Studi
Sosial/IPS.
Ilmu Sosial
(social
Sciences)
|
Persamaan/Perbedaan
|
Studi Sosial/IPS
|
Ilmu sosial adalah semua bidang ilmu yang berkenaan dengan manusia
dalam konteks sosialnya atau semua bidang ilmu yang mempelajari manusia
sebagai anggota masyarakat.
|
Pengertian
|
Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) adalah bidang studi yang mempelajari,
menelaah dan menganalisis gejala dan masalah sosial dimasyarakat ditinjau
dari berbagai aspek kehidupan secara terpadu.
|
Ruang lingkup ilmu sosial adalah hal-hal yang berkenaan dengan manusia
dan kehidupannya meliputi semua aspek kehidupan manusia sebagai anggota masyarakat.
|
Ruang Lingkup
|
Ruang lingkup IPS adalah hal-hal yang berkenaan dengan manusia dan
kehidupannya meliputi semua aspek kehidupan manusia sebagai anggota
masyarakat.
|
Aspek-aspek kehidupan manusia yang dikaji secara terlepas-lepas
sehingga melahirkan satu bidang ilmu.
|
Objek
|
Aspek kehidupan manusia dikaji berdasarkan satu kesatuan gejala sosial
atau masalah sosial (tidak melahirkan bidang ilmu).
|
Menciptakan
tenaga ahli pada bidang ilmu sosial
|
Tujuan
|
Membentuk warga Negara yang berkemampuan
|
Pendekatan
disipliner
|
Pendekatan
|
Pendekatan intersipliner atau multi disipliner dan lintas sektoral
|
Ilmu sosial dipelajari pada tingkat perguruan tinggi.
|
Tempat
Pembelajaran
|
IPS diajarkan pada tingkat rendah sampai tingkat tinggi yaitu
diajarkan sejak kelas III SD
|
Tujuan dan Manfaat Pendidikan
Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) di sekolah Dasar
Tujuan
Pendidikan Ilmu pengetahuan Sosial di Sekolah Dasar adalah sebagai berikut.
1. Membekali anak didik dengan pengetahuan sosial yang berguna dalam kehidupannya
kelak di masyarakat.
2. Membekali anak didik dengan kemampuan mengidentifikasi, menganalisis
dan menyusun alternative pemecahan masalah sosial yang terjadi dalam kehidupan
di masyarakat.
3. Membekali anak didik dengan kesadaran, sikap mental yang positif dan
keterampilan terhadap pemanfaatan lingkungan hidup yang menjadi bagian dari
kehidupan tersebut.
4. Membekali anak didik dengan kesadaran, sikap mental yang positif dan
keterampilan terhadap pemanfaatan lingkungan hidup yang menjadi bagian dari
kehidupan tersebut.
5. Membekali anak didik dengan kemampuan mengembangkan pengetahuan dan
keilmuan IPS sesuai dengan perkembangan kehidupan, masyarakat, ilmu pengetahuan
dan teknologi.
Dalam
kegiatan belajar mengajar ilmu pengetahuan sosial, siswa dapat dibawa langsung
ke dalam lingkungan alam dan msayarakat. Dengan lingkungan alam sekitar, siswa
akan akrab dengan kondisi setempat sehingga mengetahui makna serta manfaat mata
pelajaran sosial secara nyata.
Di
samping itu dengan mempelajari sosial/masyarakat, siswa secara langsung dapat
megamati dan mempelajari norma-norma/peraturan serta kebiasaan kebiasaan baik
yang berlaku dalam masyarakat tersebut, sehingga siswa mendapat pengalaman
langsung adanya hubungan timbale balik yang saling mempengaruhi antara
kehidupan pribadi dan masyarakat. Dengan kata lain manfaat yang diperoleh
setelah mempelajari ilmu pengetahuan sosial disamping mempersiapkan diri untuk
terjun ke masyarakat, juga membentuk dirinya sebagai anggota masyarakat yang
baik dengan mentaati aturan yang berlaku dan turut pula mengembangkannya serta
bermanfaat pula dalam mengemabngkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi.
Karakteristik Pendidikan Ilmu Pengetahuan
Sosial Sekolah Dasar
Bidang
Studi IPS merupakan gabungan ilmu-ilmu sosial yang terintegrasi atau terpadu.
Pengertian terpadu, bahwa bahan atau materi IPS diambil dari ilmu-ilmu sosial
yang dipadukan dan tidak terpisah-pisah dalam kotak disiplin ilmu (Lili M
Sadeli, 1986 : 21). Karena IPS terdiri dari disiplin Ilmu-ilmu sosial, dapat
dikatakan bahwa IPS itu mempunyai cirri-ciri khusus atau karakteristik
tersendiri yang berbeda dengan bidang studi lainnya. Untuk membahas
karakteristik IPS, dapat dilihat dari berbagai pandangan. Berikut ini
dikemukakan karakteristik IPS dilihat dari materi dan stategi penyampainnya.
1. Materi Ilmu
Pengetahuan Sosial
Mempelajari
IPS pada hakekarnya adalah menelaah
interaksi antara individu dan masyarakat dengan lingkungan (fisik dan
sosial budaya). Materi IPS digali dari segala aspek kehidupan praktis
sehari-hari di masyarakat. Oleh karena itu, pengajaran IPS yang melupakan
masyarakat sebagai sumber dan objeknya merupakan suatu bidang ilmu yang tidak
berpijak pada kenyataan. (Menurut Mulyono Tjokrodikaryo, 1986:21). Ada lima
macam sumber materi IPS antara lain.
a. segala sesuatu atau apa saja yang ada dan terjadi di sekitar anak
sejak dari keluarga, sekolah, desa, kecamatan sampai lingkungan yang luas
Negara dunia dengan berbagai permasalahannya.
b. Kegiatan manusia misalnya: mata pencaharian, pendidikan, keagamaan,
prosuksi, komunikasi, transportasi.
c. Lingkungan geografi dan budaya meliputi segala aspek geografi dan
antropologi yang terdapat sejak dari lingkungan anak yang terdekat sampai yang
terjauh.
d. Kehidupan masa lampau, perkembangan kehidupan manusia, sejarah yang
dimulai dari sejarah lingkungan terdekat sampai yang terjauh, tenatng
tooh-tokoh dan kejadian-kejadian yang besar.
e. Anak sebagai sumber materi meliputi berbagai segi, dari makanan,
pakaian, permainan, keluarga.
2. Strategi
Penyampaian Pengajaran IPS
Strategi
penyampaian pengajaran IPS, sebagian besar adalah didasarkan pada suatu
tradisi, yaitu materi disusun dalam urutan: anak (diri sendiri), keluarga,
masyarakat/tetangga, kota, region, Negara, dan dunia. Tipe kurikulum seperti
ini disebut “The Wedining Horizon or
Expanding Environment Curriculum” (Mukminan, 1996:5). Tipe Kurikulum
tersebut, didasarkan pada asumsi bahwa anak pertama-tama dikenalkan atau perlu
memperoleh konsep yang berhubungan dengan lingkungan terdekat atau diri
sendiri. Selanjutnya secara bertahap dan sistematis bergerak dalam lingkungan
konsentrasi keluar dari lingkaran tersebut, kemudian mengembangkan kemampuannya
untuk menghadapi unsure-unsur dunia yang lebih luas.
Semoga bermanfaat.
Komentar
Posting Komentar