Hakikat Pendidikan IPS di SD



Latar Belakang Landasan Kurikulum Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial Di Sekolah Dasar 1994
Sejak diberlakukannya Undang-Undang nomor 2 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN), maka semua upaya pendidikan perlu diupayakan dengan Undang-Undang tersebut. Pendidikan Nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan serta meningkatkan mutu kehidupan serta martabat manusia Indonesia dalam rangka upaya mewujudkan tujuan nasional.
Kurikulum pendidikan dasar disusun dalam rangka mencapai tujuan pendidikan nasional dengan memperhatikan tahap perkembangan siswa dan kesesuaian dengan lingkungan, kebutuhan pembangunan nasional, perkembangan ilmu pengetahuan teknologi serta kesenian.
Kurikulum pendidikan dasar yang berkenaan dengan Sekolah Dasar (SD) menekankan kemampuan dan keterampilan Baca-tulis-hitung sebagaimana tercermin dalam kemampuan dan keterampilan pengguna bahasa (baca-tulis-bicara) serta berhitung (menambah, mengurangi,mengalikan, membagi, mengukur sederhana dan memahami bentuk geometri) yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Pendidikan dasar adalah sistem terpadu dari sistem pendidikan nasional. Pendidikan dasar merupakan pendidikan yang lamanya 9 (sembilan) tahun yang diselenggarakan selaman 6 (enam) tahun di Sekolah Dasar (SD) dan 3 (tiga) tahun di Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) atau satuan pendidikan yang sederajat.
Untuk lebih memantapkan pengetahuan kita berkenaan dengan landasan kurikulum IPS SD, marilah kita tinjau sepintas proses kelahiran Undang-Undang nomor 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang merupakan landasan bagi pengembangan kurikulum pendidikan dasar khususnya kurikulum Sekolah Dasar (SD).
Ide tentang perlunya suatu Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional sebagai penjabaran UUD 1945 sesungguhnya telah lama muncul, paling tidak, sejak orde baru tampil ke puncak kekuasaan. Tetapi ide ini timbul tenggelam, bersamaan dengan mendesaknya persoalan-persoalan yang muncul dalam dunia pendidikan kita.
Sekitar tahun 1968 pemerintah menyampaikan rancangan tentang Undang-Undang Pokok Pendidikan Nasional. Ketika rancangan ini akan dibahas, PGRI mengajukan rancangan yang lain yang boleh dikatakan sebagai rancangan tandingan. Karena ada 2 rancangan Undang-Undang Pendidikan Nasional, maka ketika Mashoeri S.H. menjabat Mendikbud, kedua rancangan itu tidak dibahas dahulu. Mashoeri lebih memusatkan kepada segi operasional pendidikan dilapangan yang lebih mendesak. Meskipun demikian Mashoeri tetap menggarap rancangan UUPN yang terdiri atas 17 pasal. Bahkan di samping UU Pokok pendidikan, disusun pula rancangan UU Organik.
Penekanan pada aspek operasional dilapangan, juga dilakukan pada periode Mendikbud Prof. Dr. Syarif Thayeb. Saat itu praktis tidak ada kegiatan yang terarah untuk merumuskan rancangaan UUPN. Tapi ada satu panitia yang menggarap strategi pendidikan nasional, meskipun pekerjaannya baru sampai pada konsep dan belum dipublikasikan. Barulah pada zama Mendikbud Daoed Yoesoef uasaha-usaha yang terintis sejak Mashoeri, bahkan sebelumnya, dilanjutkan melalui pembentukan Komisi Pembaharuan Pendidikan Nasional (KPPN)
Secara lebih terarah KPPN ditujukan untuk menyiapkan bahan-bahan bagi penyusunan kerangka dasar rancangan UUSPN. KPPN yang diketahui oleh Prof. DR. Slamet Imam Santoso dan wakilnya pakar ekonomi dengan reputasi internasional yakni Prof. Dr. Sumitro Djojohadikusumo berhasil merumuskan konsep sistem pendidikan sementara, menyeluruh dan terpadu. Laporan komisi ini (yang diangkan dari lapan dan hasil-hasil riset) menyajikan gambaran yang cukup lengkap mengenai profil pendidikan kita, sosok yang diinginkan, lengkap dengan kemungkinan pemecahan secara sistematik.
Laporan ini baru merupakan patokan-patokan dasar yang masih memerlukan pengkajian ulang dan penjabaran lebih lanjut, maka dibentuk satuan tugas pembaharuan sistem pendidikan nasional (Satgas PSPN, 1980-1982) Diketahui oleh Drs. E. Sunarya. Satgas ini bertuga menyempurnakan laporan KPPN. Tidak hanya sampai disini, laporan satgas PSPN ini dikaji lagi oleh Kelompok Kerja Penyusunan Pokok-Pokok Sistem Pendidikan Nasional yang dibentuk oleh Mendikbud Prof. Dr. Noegroho Notosusanto, dengan ketua Prof. Harsya W. Bachtiar (Kepala Balitbang Dikbud). Dari pokja ini dihasilkan  pokok-pokok Sistem Pendidikan Nasional. Konsep rancangan undang-undang hasil pokja ini yang berjudul rancangan Undang-Undang tentang ketentuan pokok Sistem Pendidikan Nasional, dibahas secara luas dan mendalam lokakarya tanggal 22-24 maret 1984. Setelah mendapat masukan, rancangan inilah yang diajukan kepada Presiden RI tanggal 2 Juni 1984.
Melalui pembicaraan antar Depdikbud dengan Sekretariat Kabinet, maka lahirlah rancangan  Undang-Undang tentang Pendidikan Nasional. Semula rancangan ini akan diajukan ke DPR RI pada tahun 1985/1986, sebelum SU-MPR 1988. Tetapi pada tahun 1985 Mendikbud Prof. Dr. Neogroho Notosusanto meninggal dunia , dan sementara diganti oleh Prof. J.B. Sumarlin. Sebelum sempat memberikan keterangan kepada DPR-RI, J.B. Sumarlin digantikan oleh Prof. Dr. Fuad Hasan.
Menteri yang baru inipun memerlukan waktu untuk mempelajari naskah RUUPN. Naskah yang ada dikaji ulang melalui Kelompok Kerja Khusus yang dibentuk oleh Mendikbud pada bulan November 1986 yang diketuai oleh Sekjen Depdikbud, Letjen TNI atau (Purn) Soetanto Wiryoprasonto. Pokja ini kemudian mengasilkan draft baru RUU tentang Pendidikan Nasional yang dilaporkan kepada Mendikbud.
Setelah disempurnakan oleh Sekretariat Kabinet, RUU itu disampaikan kepada DPR-RI pada tanggal 23 Mei 1988. Melalui pembicaraan dan pembahasan yang berlapis-lapis dan penuh liku sekitar 11 bulan, akhirnya RUU itu disetujui oleh DPR-RI pada tanggal 16 Maret 1989 untuk kemudian disahkan oleh Presiden dan diundangkan oleh Menteri Sekretaris Negara pada tanggal 27 Maret 1989 menjadi Undang-Undang Republik Indonesia No.2/1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional.


Pengertian dari Ilmu Pengetahuan Sosial
Istilah Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) yang secara resmi mulai dipergunakan di Indonesia sejak tahun 1975 adalah istilah Indonesia untuk pengertian Sosial Studies seperti di Amerika Serikat. Dalam dunia pengetahuan kemasyarakatan atau pengetahuan sosial kita mengenal beberapa istilah seperti ilmu sosial, studi sosial dan ilmu pengetahuan sosial. Untuk tidak membingungkan penggunaan istilah tadi dalam mengembangkan dan penerapan ilmu pengetahuan yang bersangkutan, kita perlu memiliki persepsi yang sama terhadap ketiga istilah tersebut. Oleh karena itu marilah kita bahas pengertian tersebut satu persatu:
1.    Pengertian Ilmu Sosial
Berdasarkan dengan ilmu Sosial ini, Norma Mackenzie (1975) mengemukakan  bahwa ilmu sosial adalah semua bidang ilmu yang berkenaan dengan manusia dalam konteks sosialnya atau dengan kata lain adalah semua bidang ilmu yang mempelajari manusia sebagai anggota masyarakat. Seperti kita mengalami sendiri, hal-hal yang berkenaan dengan manusia dalam kehidupan meliputi aspek-aspek yang cukup luas yaitu:
a.       Aspek antara hubungan manusia dalam kelompok
b.      Aspek kejiwaan
c.       Aspek kebutuhan materi
d.      Aspek norma, peraturan dan hukum
e.       Aspek Pemerintahan dan kenegaraan
f.       Aspek kebudayaan
g.      Aspek kesejahteraan
h.      Aspek komunikasi
i.        Aspek kebijaksanaan dan kesejahteraan sosial
j.        Aspek hubungan manusia dengan alam lingkungan
k.      Aspek pengelolaan, pengurusan, pengaturan dan lain-lain
l.        Aspek Pendidikan
m.    Aspek – aspek lainnya
Semua aspek kehidupan manusia sebagai anggota masyarakat tadi mengembangkan ilmu masing-masing yang termasuk ke dalam ilmu sosial. Bidang ilmu yang termasuk dalam ilmu sosial itu adalah:
a.       Sosiologi berkenaan dengan aspek antar hubungan manusia dalam kelompok
b.      Psikologi sosial berkenaan dengan aspek kejiwaan manusia sebagai anggota masyarakat
c.       Ilmu hukum berkenaan dengan aspek norma, peraturan dan hukum
d.      Ilmu politik berkenaan dengan kebijaksanaan dan kesejahtraan sosial
e.       Ilmu pemerintahan berkenaan dengan aspek pemerintahan dan kenegaraan
f.       Antropologi budaya berkenaan dengan aspek kebudayaan
g.      Ilmu sejarah berkenaan dengan waktu dan ruang dengan aspek kesejarahan
h.      Ilmu geografi berkenaan dengan keruangan antara faktor manusia dengan faktor alam dan lingkungan
i.        Ilmu ekonomi berkenaan dengan pemenuhan kebutuhan manusia dan kelangkaan
j.        Ilmu manajemen berkenaan dengan aspek pengelolaan, pengorganisasian, pengurusan, pengaturan dan lain sebagainya.
k.      Ilmu pendidikan berkenaan dengan aspek pendidikan
Memperhatikan aspek – aspek dari ilmu-ilmu tersebut, maka garapan ilmu sosial itu sebenarnya sangat luas, sehingga untuk mendalaminya memerlukan perhatian yang sungguh – sungguh. Selain dari pada itu Pembinaan perhatian tersebut harus dilakukan secara berkesinambungan mulai dari tingkat rendah sampai ketingkat yang lebih tinggi. Dengan kata lain perhatian terhadap kehidupan manusia di masyarakat harus dibina mulai dari usia yang masih muda sampai menjadi dewasa. Oleh karena itu pengajaran tentang kehidupan manusia di masyarakat harus dimulai dari tingkat sekolah dasar bahkan mungkin sebelumnya, hanya barangkali pendekatan, strategi dan metode pembelajarannya yang harus disesuaikan dengan perkembangan umur anak didik.
2. Perkembangan dan Pengertian Studi Sosial
Istilah social studies mulai dikenal di Amerika Serikat sekitar tahun 1913. Nama ini secara resmi dipergunakan oleh suatu komisi pendidikan yaitu social studes committe of the Reorganization of secondary education (engle,1971). Komisi I I bertugas untuk merumuskan dan membina kurikulum sekolah untuk mata pelajaran sejarah dan geografi dan komisi inilah yang memberikan nama resmi kepada kurikulum sekolah untuk kedua mata pelajaran tersebut. Dengan demikian mulailah nama social studies secara resmi digunakan untuk kurikulum sekolah yang materi pokoknya pada waktu itu ialah sejararah dan geografi (skreeting dan sundeen, 1969).
Pada tahun 1921, di Washington DC dibentuklah National Counsel for the Social Studies, dengan tugas mengembangkan pendidikan social studies. Sebagai medium komunikasi, lembaga ini menerbitkan jurnal yang diberi nama Social Education. Setelah tahun 1955 terjadi perkembangan baru dalam kurikulum social studies di Amerika Serikat. Persaingan teknologi angkasa luar antara Amerika Serikat dengan Rusia melahirkan peluncuran Sputnik yang pertama oleh Rusia. Peristiwa ini sangat menyinggung rasa kebangsaan rakyat Amerika Serikat. Mereka yang sangat bangga akan teknologi negaranya merasa terkejut dan terhina oleh keunggulan Rusia. Akibatnya, masyarakat berpaling ke sekolah dan menuduh program pendidikan sekolah tidak mampu menjawab tantangan kemajuan zaman. Perubahan kurikulum sekolah menjadi tuntutan utama masyarakat dalam mengejar ketinggalan Amerika Serikat.
Adanya tuntutan masyarakat ini dibarengi pula dengan terbentuknya dana dari masyarakat terutama dari perusahaan-perusahaan raksasa, serta bergabungnya para ahli di bidang pendidikan dan pengetahuan semata-mata untuk memperbaiki system pendidikan di Amerika. Turut sertanya para ahli pengetahuan inimenyebabkan tumbuhnya penggalian dan penafsiran baru terhadap teori-teori pendidika, terutama dalam pengertian kurikulum dan juga teori belajar. Eksperimen-eksperimen dalam kurikulum dan konsekuensinya dalam pengajara berkembang pesat. Situasi ini dibantu pula oleh perhatian yang besar terhadap penelitian interaksi kelas, sehingga kelas di sekolah tidak lagi menjadi sesuatu yang tabu bagi penelitian pendidikan.
Tetapi kemajuan pendidikan disini dititik beratkan pada kurikulum Matematika dan IPA. Kedua program ini dirasa perlu diperbaiki dengan segera untuk mengejar ketinggalan Amerika Serikat. Biaya-biayayang terkumpul tersedia hanya untuk pengembangan kedua program ini. Perkembangan pendidikan yang pesat dibidang science dan teknologi menyebabkan timbulnya ketimpangan dalam masyarakat.
Ternyata masyarakat Amerika memerlukan pula ahli-ahli dalam ilmu sosial untuk memecahkan persoalan-persoalan sosia l yang lebih kompleks disbanding masalah teknologi. Ini memberikan kesadaran pada masyarakat Amerka untuk juga memberikan perhatian kepada kurikulum social studies.
Perkembangan selanjutnya tahun 1967 perhatian yang besar terhadap kurikulum social studies mulai diberikan oleh masyarakat, ini berarti tersedianya dana untuk pengembangan dan eksperimen kurikulum social studies. Pengertian social studies atau studi sosial ini oleh para ahli banyak yang memberikan batasan, namun untuk memberikan gambaran tentang pengertian studi sosial  kita lihat ungkapan yang dikemukakan oleh Jarolimek. Jarolimek (1977) mengisyaratkan bahwa studi sosial lebih bersifat praktis, yaitu memberikan kemampuan kepada anak didik dalam mengelola dan memanfaatkan kekuatan-kekuatan fisik dan social dalam menciptakan kehiduapan yang serasi. Studi sosial ini juga mempersiapkan anak didik untuk mampu memecahkan masalah sosial dan memiliki keyakinan akan kehidupan masa mendatang. Sedangkan A. Sanusi (1971) mengungkapkan pengertian studi sosial tidak selalu bertaraf akademik – universitas, bahkan dapat merupakan bahan-bahan pelajaran bagi anak didik sejak pendidikan dasar dan dapat berfungsi sebagai pengantar bagi kelanjutan kepada disiplin-disiplin ilmu sosial. Studi sosial bersifat interdisipliner, dengan menetapkan pilihan judul atau masalah-masalah tertentu berdasarkan sesuatu rangka referensi dan meninjau dari beberapa sudut pandang sambil mencari logika dari hubungan-hubungan yang ada satu sama lainnya. A. Sanusi melihat perbedaan antara ilmu sosial dengan studi sosial berkenaan dengan tempat diajarkan dan dipelajarinya. Jika ilmu sosial hanya diajarkan di Perguruan Tinggi sedangkan studi sosial diajarkan dan dipelajari sejak dari pendidikan rendah/SD. Artinya kalau ilmu  sosial lebih menitik beratkan kepada teori dan konsep keilmuannya,  maka studi sosial lebih menitik beratkan pada masalah-masalah yang dapat dibahas dengan meninjau berbagai sudut yang ada hubungannya satu sama lain.
Menelaah kedua pernyataan diatas, kita dapat menarik pengertian studi sosial adalah bidang pengetahuan dan penelaahan gejala dan masalah sosial di masyarakat yang ditinjau dari berbagai aspek kehidupan sosial, dalam usaha mencari jalan ke luar dari masalah-masalah tersebut.  
3.  Pengertian Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
 Bidang garapan IPS meliputi gejala-gejala dan masalah kehidupan manusia di masyrakat. Tekanan yang dipelajari IPS berkenaan dengan gejala dan masalah kehidupan masyarakat bukan pada teori dan keilmuannya, melainkan pada kenyataan kehidupan kemasyarakatan. Dari gejala masalah sosial tadi ditelaah, dianalisis faktor-faktornya, sehingga dapat dirumuskan jalan pemecahannya. Jadi Ilmu Pengetahuan Sosial adalah bidang studi yang mempelajari, menelaah, menganalisis gejala dan masalah sosial di masyarakat dengan meninjau dari berbagai aspek kehidupan atau satu perpaduan.
Berikut ini adalah tabel letak persamaan dan perbedaan Ilmu Sosial dengan Studi Sosial/IPS.
Ilmu Sosial
(social Sciences)
Persamaan/Perbedaan
Studi Sosial/IPS
Ilmu sosial adalah semua bidang ilmu yang berkenaan dengan manusia dalam konteks sosialnya atau semua bidang ilmu yang mempelajari manusia sebagai anggota masyarakat.
Pengertian
Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) adalah bidang studi yang mempelajari, menelaah dan menganalisis gejala dan masalah sosial dimasyarakat ditinjau dari berbagai aspek kehidupan secara terpadu.
Ruang lingkup ilmu sosial adalah hal-hal yang berkenaan dengan manusia dan kehidupannya meliputi semua aspek kehidupan manusia sebagai anggota masyarakat.
Ruang Lingkup
Ruang lingkup IPS adalah hal-hal yang berkenaan dengan manusia dan kehidupannya meliputi semua aspek kehidupan manusia sebagai anggota masyarakat.
Aspek-aspek kehidupan manusia yang dikaji secara terlepas-lepas sehingga melahirkan satu bidang ilmu.
Objek
Aspek kehidupan manusia dikaji berdasarkan satu kesatuan gejala sosial atau masalah sosial (tidak melahirkan bidang ilmu).
Menciptakan tenaga ahli pada bidang ilmu sosial
Tujuan
Membentuk warga Negara yang berkemampuan
Pendekatan disipliner
Pendekatan
Pendekatan intersipliner atau multi disipliner dan lintas sektoral
Ilmu sosial dipelajari pada tingkat perguruan tinggi.
Tempat Pembelajaran
IPS diajarkan pada tingkat rendah sampai tingkat tinggi yaitu diajarkan sejak kelas III SD


Tujuan dan Manfaat Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) di sekolah Dasar
Tujuan Pendidikan Ilmu pengetahuan Sosial di Sekolah Dasar adalah sebagai berikut.
1. Membekali anak didik dengan pengetahuan sosial yang berguna dalam kehidupannya kelak di masyarakat.
2. Membekali anak didik dengan kemampuan mengidentifikasi, menganalisis dan menyusun alternative pemecahan masalah sosial yang terjadi dalam kehidupan di masyarakat.
3. Membekali anak didik dengan kesadaran, sikap mental yang positif dan keterampilan terhadap pemanfaatan lingkungan hidup yang menjadi bagian dari kehidupan tersebut.
4. Membekali anak didik dengan kesadaran, sikap mental yang positif dan keterampilan terhadap pemanfaatan lingkungan hidup yang menjadi bagian dari kehidupan tersebut.
5. Membekali anak didik dengan kemampuan mengembangkan pengetahuan dan keilmuan IPS sesuai dengan perkembangan kehidupan, masyarakat, ilmu pengetahuan dan teknologi.
Dalam kegiatan belajar mengajar ilmu pengetahuan sosial, siswa dapat dibawa langsung ke dalam lingkungan alam dan msayarakat. Dengan lingkungan alam sekitar, siswa akan akrab dengan kondisi setempat sehingga mengetahui makna serta manfaat mata pelajaran sosial secara nyata.
Di samping itu dengan mempelajari sosial/masyarakat, siswa secara langsung dapat megamati dan mempelajari norma-norma/peraturan serta kebiasaan kebiasaan baik yang berlaku dalam masyarakat tersebut, sehingga siswa mendapat pengalaman langsung adanya hubungan timbale balik yang saling mempengaruhi antara kehidupan pribadi dan masyarakat. Dengan kata lain manfaat yang diperoleh setelah mempelajari ilmu pengetahuan sosial disamping mempersiapkan diri untuk terjun ke masyarakat, juga membentuk dirinya sebagai anggota masyarakat yang baik dengan mentaati aturan yang berlaku dan turut pula mengembangkannya serta bermanfaat pula dalam mengemabngkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi.

Karakteristik Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial Sekolah Dasar
Bidang Studi IPS merupakan gabungan ilmu-ilmu sosial yang terintegrasi atau terpadu. Pengertian terpadu, bahwa bahan atau materi IPS diambil dari ilmu-ilmu sosial yang dipadukan dan tidak terpisah-pisah dalam kotak disiplin ilmu (Lili M Sadeli, 1986 : 21). Karena IPS terdiri dari disiplin Ilmu-ilmu sosial, dapat dikatakan bahwa IPS itu mempunyai cirri-ciri khusus atau karakteristik tersendiri yang berbeda dengan bidang studi lainnya. Untuk membahas karakteristik IPS, dapat dilihat dari berbagai pandangan. Berikut ini dikemukakan karakteristik IPS dilihat dari materi dan stategi penyampainnya.
1. Materi Ilmu Pengetahuan Sosial
Mempelajari IPS pada hakekarnya adalah menelaah  interaksi antara individu dan masyarakat dengan lingkungan (fisik dan sosial budaya). Materi IPS digali dari segala aspek kehidupan praktis sehari-hari di masyarakat. Oleh karena itu, pengajaran IPS yang melupakan masyarakat sebagai sumber dan objeknya merupakan suatu bidang ilmu yang tidak berpijak pada kenyataan. (Menurut Mulyono Tjokrodikaryo, 1986:21). Ada lima macam sumber materi IPS antara lain.
a. segala sesuatu atau apa saja yang ada dan terjadi di sekitar anak sejak dari keluarga, sekolah, desa, kecamatan sampai lingkungan yang luas Negara dunia dengan berbagai permasalahannya.
b. Kegiatan manusia misalnya: mata pencaharian, pendidikan, keagamaan, prosuksi, komunikasi, transportasi.
c. Lingkungan geografi dan budaya meliputi segala aspek geografi dan antropologi yang terdapat sejak dari lingkungan anak yang terdekat sampai yang terjauh.
d. Kehidupan masa lampau, perkembangan kehidupan manusia, sejarah yang dimulai dari sejarah lingkungan terdekat sampai yang terjauh, tenatng tooh-tokoh dan kejadian-kejadian yang besar.
e. Anak sebagai sumber materi meliputi berbagai segi, dari makanan, pakaian, permainan, keluarga.
2. Strategi Penyampaian Pengajaran IPS
Strategi penyampaian pengajaran IPS, sebagian besar adalah didasarkan pada suatu tradisi, yaitu materi disusun dalam urutan: anak (diri sendiri), keluarga, masyarakat/tetangga, kota, region, Negara, dan dunia. Tipe kurikulum seperti ini disebut “The Wedining Horizon or Expanding Environment Curriculum” (Mukminan, 1996:5). Tipe Kurikulum tersebut, didasarkan pada asumsi bahwa anak pertama-tama dikenalkan atau perlu memperoleh konsep yang berhubungan dengan lingkungan terdekat atau diri sendiri. Selanjutnya secara bertahap dan sistematis bergerak dalam lingkungan konsentrasi keluar dari lingkaran tersebut, kemudian mengembangkan kemampuannya untuk menghadapi unsure-unsur dunia yang lebih luas.


Semoga bermanfaat.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

RPP Simetri Lipat dan Simetri Putar

Strategi Pembelajaran