Hakikat Pendidikan IPS di SD
Latar Belakang Landasan Kurikulum Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial Di Sekolah Dasar 1994 Sejak diberlakukannya Undang-Undang nomor 2 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN), maka semua upaya pendidikan perlu diupayakan dengan Undang-Undang tersebut. Pendidikan Nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan serta meningkatkan mutu kehidupan serta martabat manusia Indonesia dalam rangka upaya mewujudkan tujuan nasional. Kurikulum pendidikan dasar disusun dalam rangka mencapai tujuan pendidikan nasional dengan memperhatikan tahap perkembangan siswa dan kesesuaian dengan lingkungan, kebutuhan pembangunan nasional, perkembangan ilmu pengetahuan teknologi serta kesenian. Kurikulum pendidikan dasar yang berkenaan dengan Sekolah Dasar (SD) menekankan kemampuan dan keterampilan Baca-tulis-hitung sebagaimana tercermin dalam kemampuan dan keterampilan pengguna bahasa (baca-tulis-bicara) serta berhitung (menambah, mengurangi,mengalikan, membagi, mengukur sederhana dan memahami